Tampang Komplotan Perampok Bersenjata Api Incar Rumah Pengusaha

Ahmad Antoni

SEMARANG, iNews.id - Ditreskrimum Polda Jateng menggelar pengungkapan kasus perampokan rumah pengusaha di Batang, di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/1/2023).

Tim gabungan Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Batang meringkus komplotan perampok bersenjata api yang menyasar rumah pengusaha di Batang. 

Lima pelaku ditangkap dan satu yang merupakan otak perampokan masih buron. Aksi perampokan itu terjadi pada Jumat (23/12/2022) dini hari. Pelaku mengendarai mobil Toyota Avanza warna abu-abu dan diparkir sekira 10 meter dari TKP.

Para pelaku ditangkap pada Jumat (30/12/2022) di wilayah Bekasi. Mereka ditetapkan tersangka dan dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 365 KUHP ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Mereka semua ditahan. 

Sejumlah barang bukti disita di antaranya jaket, sweater, sarung tangan hingga senpi rakitan berikut pelurunya. Uang tunai total Rp2,8 juta juga disita dari para pelaku termasuk beberapa emas antam. Uang hasil rampokan sebagian besar sudah dipakai para pelaku. 

FOTO: Sindo/Ahmad Antoni

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 bulan lalu

Penampakan Gula Oplosan dan Pupuk Palsu

Photo
5 bulan lalu

Polda Jateng Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Bobol Minimarket

Photo
6 bulan lalu

Ratusan Preman Disikat Polisi Selama Operasi Aman Candi 2025

Photo
7 bulan lalu

Kompak! Ketua Ormas dan Istri Tipu Korban hingga Ratusan Juta Ternyata Residivis

Photo
7 bulan lalu

Tampang 4 Anggota Ormas Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal