Tampang Lukas Enembe Jalani Sidang Dakwaan Terima Suap Rp45,8 Miliar

Antara

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua Lukas Enembe (kiri) menghadiri sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/6/2023). 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mendakwa Gubernur Papua nonaktif itu menerima suap sebesar Rp45,8 miliar dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar dalam kasus tersebut. 

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Penampakan 25 Bangunan Dibakar Massa Pembawa Jenazah Lukas Enembe di Jayapura

Photo
2 tahun lalu

Peti Jenazah Lukas Enembe Diarak Ribuan Warga Papua, Aksi Diwarnai Bakar Mobil

Photo
2 tahun lalu

Suasana Rumah Duka RSPAD saat Lukas Enembe Meninggal Dunia

Photo
2 tahun lalu

Ekspresi Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara

Photo
2 tahun lalu

Penampilan Dokter Gigi Karina Pratiwi Diperiksa KPK soal Dugaan TPPU Lukas Enembe

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal