Tampang Oknum Guru Diduga Korupsi Peralatan UNBK Ditahan Kejaksaan

Antara

CIAMIS, iNews.id - Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis membawa dua tersangka dugaan korupsi ke dalam mobil tahanan di Kejari Ciamis, Jawa Barat, Senin (11/9/2023). 

Oknum guru SMP Negeri 2 Parigi berinisial AT dan pengusaha swasta GS itu diduga melakukan korupsi menjual aset pengadaan peralatan laboratorium komputer pada tahun 2019 milik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, dalam pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dengan kerugian negara mencapai Rp237 juta. 

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Alex Siap Buktikan Bantahan atas Dakwaan Korupsi Kuota Haji

6 hari lalu

Sidang Perdana Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

1 bulan lalu

Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik Usai Pengalihan Penanganan Perkara dari Polri

1 bulan lalu

Koper Berisi Emas Batangan Dibawa ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya

3 bulan lalu

BPA Fair 2026 Resmi Dibuka, Tonggak Baru Transparansi dan Akselerasi Pemulihan Aset

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal