Tampang Tersangka Pemerkosaan Anak dan Disabilitas di Aceh Besar

Antara

ACEH BESAR, iNews.id - Personel Kepolisian Polres Aceh Besar menggiring enam tersangka tindak pidana pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap korban penyandang disabilitas dan anak saat konferensi pers di Mapolres Aceh Besar, Aceh, Selasa (31/5/2022). 

Satreskrim Polres Aceh Besar berhasil mengungkap kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap korban disabilitas dan anak serta mengamankan enam tersangka berinisial NK, MZ, ZF, MS, MR dan HR. 

Sementara data kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan sejak Januari sampai Mei 2022 terdapat delapan kasus di Aceh Besar. 

(ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
1 bulan lalu

Potret Penyandang Disabilitas Ikuti Turnamen Mancing

Photo
8 bulan lalu

BSI Berangkatkan 3 Bus Khusus Penyandang Disabilitas Mudik ke Kampung Halaman

Photo
11 bulan lalu

Potret Penyandang Disabilitas Belajar Merangkai Bunga

Photo
11 bulan lalu

Penyerahan Donasi kepada Penyandang Disabilitas

Photo
12 bulan lalu

Tampang Agus Difabel Rekonstruksi Kasus Pelecehan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal