Tampang WNA Asal Estonia Pelaku Skimming Ditangkap Polda Metro Jaya

Faisal Rahman

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (tengah) memperlihatkan tersangka dan barang bukti saat konferensi pers kasus tindak pindana mengakses sistem elektronik tanpa izin atau Skimming dan atau tindak pidana pencucian uang di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/6/2022). 

Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan kasus tindak pindana mengakses sistem elektronik tanpa izin atau Skimming dan atau tindak pidana pencucian uang dengan mengamankan satu orang tersangka warga negara asing (WNA) asal Estonia berinisial SP (Sergei Pustkov) dengan total kerugian yang dialami oleh salah satu Bank BUMN mencapai Rp 300 juta.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit laptop, 3 unit telepon genggam, 58 buah kartu MemberCard MasterCard, 9 kartu bitcoin, dan 2 unit magnetic card reader writer.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
5 hari lalu

Penampakan Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp4 Miliar

Photo
10 hari lalu

Operasi Zebra Jaya 2025 Dimulai, Ribuan Personel Disebar

Photo
19 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta

Photo
27 hari lalu

Modus Pelaku Penipuan Kripto, Korban Rugi Rp3 Miliar

Photo
2 bulan lalu

196 WNA Diamankan Imigrasi, Kebanyakan dari Nigeria

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal