Tarif Baru QRIS Sebesar 0,3 Persen Dibebankan ke Pedagang

Antara

DEPOK, iNews.id - Pembeli melakukan transaksi pembayaran menggunakan QRIS di Bazar Kuliner, Depok, Jawa Barat, Kamis (6/7/2023). 

Bank Indonesia (BI) menetapkan tarif baru Merchant Discount Rate (MDR) untuk layanan QRIS bagi usaha mikro sebesar 0,3 persen dari awalnya 0 persen berlaku mulai 1 Juli 2023. 

Biaya itu dibebankan kepada pedagang oleh penyedia jasa pembayaran (PJP) dan tidak boleh mengenakan biaya tambahan kepada pembayaran yang dilakukan pengguna QRIS . 

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI Periode 2026-2031 usai Dilantik MA

2 bulan lalu

Transaksi QRIS Makin Dominan, Pembayaran Kecil Jadi Bagian Gaya Hidup Nontunai

6 bulan lalu

BI Buka Layanan Tukar Uang di Stasiun Gambir

6 bulan lalu

Penukaran Uang Baru untuk Kebutuhan Lebaran

11 bulan lalu

Kemeriahan Festival Ekonomi dan Keuangan Digital

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal