Tarif Baru QRIS Sebesar 0,3 Persen Dibebankan ke Pedagang

Antara

DEPOK, iNews.id - Pembeli melakukan transaksi pembayaran menggunakan QRIS di Bazar Kuliner, Depok, Jawa Barat, Kamis (6/7/2023). 

Bank Indonesia (BI) menetapkan tarif baru Merchant Discount Rate (MDR) untuk layanan QRIS bagi usaha mikro sebesar 0,3 persen dari awalnya 0 persen berlaku mulai 1 Juli 2023. 

Biaya itu dibebankan kepada pedagang oleh penyedia jasa pembayaran (PJP) dan tidak boleh mengenakan biaya tambahan kepada pembayaran yang dilakukan pengguna QRIS . 

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
27 hari lalu

BI Buka Layanan Tukar Uang di Stasiun Gambir

Photo
29 hari lalu

Penukaran Uang Baru untuk Kebutuhan Lebaran

Photo
5 bulan lalu

Kemeriahan Festival Ekonomi dan Keuangan Digital

Photo
10 bulan lalu

Dukungan untuk Pensiunan, Outlet Laundry dan Pembayaran QRIS Diresmikan di Cibubur

Photo
10 bulan lalu

Digitalisasi Transaksi di Indonesia Fashion Week 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal