TANGERANG SELATAN, iNews.id - Sejumlah pemulung mengangkut sampah ke dalam truk di area tempat pembuangan sampah ilegal di Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (2/11/2023).
Pemerintah setempat menyegel tempat pembuangan sampah ilegal seluas 1,5 hektare tersebut usai sebelumnya telah memberikan teguran sebanyak tiga kali. TPS disegel karena menyebabkan bau tidak sedap dan polusi udara.
ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin