Terapkan Prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik, Bank Mandiri Taspen Keluarkan Larangan KKN

Yudistiro Pranoto

JAKARTA, iNews.id - Sebagai bentuk komitmen TP Bank Mandiri Taspen ("Bank") dalam memegang teguh prinsip- prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance), serta membangun budaya AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Bank Mandiri Taspen mengeluarkan imbauan kepada seluruh karyawan hingga jajaran direksi dan komisaris untuk tidak terlibat dalam kasus KKN. Upaya ini dilakukan agar menjadi perusahaan yang berintegritas dan bersh dari pratik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Berikut ini isi pemberitahuan:

1. Seluruh jajaran Bank (Komisaris, Direksi dan seluruh Pegawai) DILARANG menerima pemberian / hadiah / tanda terima kasih dalam bentuk apapun (uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya), yang berhubungan dengan jabatan, tugas, tanggung jawab dan/atau kewajibannya, baik terkait dengan pekerjaan yang sedang berlangsung maupun pekerjaan yang telah selesai, baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri, baik yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik, baik yang diterima secara langsung maupun tidak langsung;

2. Apabila di kemudian hari diketahui terdapat Rekanan yang terbukti memberikan gratifikasi kepada jajaran Bank, maka kami akan MENGELUARKAN Rekanan dimaksud dari Daftar Rekanan Bank dan akan kami masukkan ke dalam Daftar Hitam Rekanan (black list).

3. Apabila ada pihak-pihak yang mengetahui adanya pelanggaran terhadap komitmen tersebut di atas, yang dilakukan oleh jajaran Bank, kami mohon kesediaannya untuk melaporkan melalui media Whistle-Blowing System (WBS) PT Bank Mandiri Taspen pada
website sebagai berikut: https://whistleblowing.tips/wbs/@bankmandiritaspen.

Bank Mandiri Taspen menghargai dukungan segenap pemangku kepentingan (stakeholder) dalam mewujudkan komitmen untuk menjadi perusahaan yang berintegritas dan bersih dari praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 hari lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp13 Triliun Hasil Korupsi CPO yang Disita Kejagung

Photo
7 hari lalu

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13 T di Kejagung

Photo
3 bulan lalu

Kasus Kuota Haji 2024, Mantan Menag Yaqut Cholil Diperiksa KPK

Photo
3 bulan lalu

Nadiem Makarim Diperiksa KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Google Cloud

Photo
3 bulan lalu

Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Mantan Dirut PT HK Ditahan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal