Terbukti Korupsi, Zainudin Hasan Divonis 12 Tahun Penjara

Antara

LAMPUNG, iNews.id - Terdakwa korupsi proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Zainudin Hasan dikawal petugas saat bersiap menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (25/4/2019).

Majelis hakim memvonis Zainudin Hasan dengan hukuman dua belas tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider lima bulan kurungan karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

ANTARA FOTO/Ardiansyah

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
7 hari lalu

Kesaksian Nicke Widyawati pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG

Photo
10 hari lalu

Ahok Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi LNG

Photo
14 hari lalu

Kesaksian Karen Agustiawan pada Sidang Kasus LNG

Photo
14 hari lalu

Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 9 Tahun Penjara

Photo
17 hari lalu

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal