Terima Suap Proyek Meikarta, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Antara

BANDUNG, iNews.id - Terdakwa kasus suap perizinan proyek Meikarta Neneng Hasanah Yasin menghadiri sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/5/2019).

Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dengan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider empat bulan kurungan serta memberi putusan empat pejabat Pemkab Bekasi dengan 4 tahun 6 bulan penjara subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima suap terkait perizinan proyek Meikarta.

(ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gaya Hari Karyuliarto saat Vonis 4,5 Tahun Penjara, Jaket Timnas Jadi Sorotan

57 tahun lalu

Kejagung Sita Kendaraan Mewah Hasil Kasus Dugaan Suap PN Jakarta Pusat

57 tahun lalu

Tampang Crazy Rich PIK Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditetapkan sebagai Tersangka

57 tahun lalu

Mantan Wakil Menteri Pertahanan Rusia Disidang karena Kasus Suap Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal