JAKARTA, iNews.id - Artis sekaligus produser James Remon Lawalata (43) alias Jerry Lawalata yang ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu dihadirkan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (15/6/2020).
Jerry Lawalata diancam dengan hukuman paling singkat empat tahun penjara atas kepemilikan sabu-sabu sebanyak 1,32 gram.
(ANTARA FOTO/Fauzi Lamboka)