Terpidana Penggelapan Pajak Rp1,8 M Ditangkap Kejari Surabaya

Antara

SURABAYA, iNews.id - Petugas membawa terpidana berinisial JLS (tengah) keluar dari gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/2/2021).

Kejari Surabaya menangkap terpidana JLS atas perkara penggelapan pajak PPh penjualan tanah sebesar Rp1,8 miliar dengan memalsukan Surat Setoran Pajak (SSP) dan selanjutnya dilakukan penahanan terhadapnya.

(ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
3 tahun lalu

2 WNA Buronan Interpol Kasus Penggelapan Pajak Ceko Ditangkap di Bali

Photo
7 tahun lalu

Aksi Dramatis Penangkapan Terpidana Korupsi Wisnu Wardhana di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal