Tersangka Baru Korupsi BTS Kominfo, Petinggi Kadin Ditahan Kejaksaan

Antara

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Muhammad Yusrizki (tengah) berjalan menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (15/6/2023). 

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Yusrizki sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022. 

Sebelumnya, Kejagung menetapkan mantan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi BTS Kominfo.

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
22 hari lalu

KADIN Jakarta Timur Salurkan 10 Ton Bantuan untuk Korban Banjir di Sumatera

Photo
1 bulan lalu

KADIN Jakarta Timur Kirim Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat

Photo
1 bulan lalu

Hary Tanoesoedibjo Hadiri Pembukaan Rapimnas Kadin Indonesia 2025

Photo
1 bulan lalu

Rapimnas Kadin 2025 Resmi Dibuka, Soroti Perluasan Lapangan Kerja

Photo
1 bulan lalu

Antusiasme Warga Ikuti Fun Walk Meriahkan HUT ke-58 KADIN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal