TANGERANG SELATAN, iNews.id - Ribuan botol minuman keras oplosan dimusnahkan aparat kepolisian Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat (13/4/2018).
Botol-botol miras dimusnahkan dengan cara dilindas dengan mesin penggiling. Polres Metro Tangerang Selatan memusnahkan 6.000 botol miras oplosan dari hasil operasi selama 10 hari terakhir. Miras oplosan di berbagai daerah sudah memakan lebih dari 100 orang meninggal dunia.
(AFP/Demy Sanjaya)