Tidak Bebas Pindah Majikan, Ratusan Pekerja Migran Unjuk Rasa di Taiwan

Antara

TAIPEI, iNews.id - Ratusan pekerja migran dari berbagai negara termasuk Indonesia berjalan untuk menggelar aksi unjuk rasa di Taipei, Taiwan, Minggu (16/1/2022). 

Pekerja migran tersebut berjalan dari Taipei Main Station menuju kantor Democratic Progressive Party yang merupakan partai penguasa di Taiwan dan Kementerian Ketenagakerjaan. 

Mereka menuntut penghapusan Pasal 53 Ayat 4 Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan yang membuat mereka tidak bisa bebas pindah majikan. 

(ANTARA FOTO/Aubrey Fanani)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenko PM Siapkan Talenta Indonesia Hadapi Pasar Kerja Global Lewat Job Fair di Kebumen

57 tahun lalu

Aksi PMII Kritik Pemerintah dan DPR Berujung Ricuh

57 tahun lalu

Unjuk Rasa di DPR, Massa HMI Bawa Boneka Jelangkung

57 tahun lalu

Kemenko PM Rancang Ulang Perpres PMI Bersama P3MI dan BLK/LPK

57 tahun lalu

Kemenko PM dan OMS Rancang Aturan Baru Perlindungan Pekerja Migran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal