JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar menekankan pentingnya memperkuat perlindungan asuransi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara menyeluruh. Hal itu disampaikan saat meresmikan Malang Migrant Center di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Rabu (26/8/2026).
Muhaimin mengatakan BPJS Ketenagakerjaan perlu memperkuat kolaborasi dengan perusahaan asuransi profesional di dalam maupun luar negeri apabila terdapat aspek perlindungan yang belum terjangkau secara optimal oleh skema jaminan sosial yang ada. Langkah tersebut dinilai penting agar PMI memperoleh perlindungan sesuai karakteristik risiko dan kebutuhan selama bekerja di luar negeri.
“Asuransi para pekerja ini harus kita pastikan menjadi kebutuhan yang terpenuhi secepat-cepatnya,” kata Muhaimin.
Menurut dia, perlindungan bagi PMI harus mencakup seluruh tahapan, mulai sebelum keberangkatan hingga selama bekerja di negara penempatan. Ia juga mendorong penguatan kerja sama antarpemerintah atau Government to Government (G2G) dengan negara tujuan seperti Jepang, Korea, Hong Kong, Taiwan, dan Singapura yang memiliki peluang kerja bagi PMI.
Muhaimin menilai perlindungan tidak boleh berhenti pada proses keberangkatan dan penempatan. Sistem tersebut perlu dibangun sebagai ekosistem terintegrasi dengan melibatkan pemerintah pusat dan daerah, lembaga pelatihan, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga masyarakat, serta pekerja migran. Malang Migrant Center diharapkan menjadi salah satu ruang untuk memperkuat koordinasi tersebut.
“Ini pekerjaan mendesak,” tegasnya. Ia juga meminta calon PMI mendapatkan informasi yang jelas mengenai hak, jaminan, dan skema asuransi sebelum berangkat. Penguatan perlindungan, kata dia, perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi agar PMI mampu bersaing di pasar kerja global, sekaligus memastikan keselamatan, kesejahteraan, dan hak mereka tetap terlindungi.
Editor: Yudistiro Pranoto