JAKARTA, iNews.id - Seorang penumpang kereta api yang tiba di Jakarta tanpa surat izin keluar masuk (SIKM) saat menjalani karantina sementara di Gelanggang Remaja Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (29/5/2020).
Penumpang tersebut merupakan salah satu karyawan yang kembali ke Jakarta setelah menjalani tugas kantor di luar kota. Dia memiliki surat tugas dari perusahaan tetapi tidak dilengkapi dengan SIKM dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
(Foto: Okezone/Arif Julianto)