TNI Gadungan Jual Senjata Api Rakitan melalui Media Sosial

Antara

KLATEN, iNews.id - Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo (kiri) menunjukkan tersangka dan barang bukti senjata api saat gelar kasus penjual senjata api ilegal di Polres Klaten, Jawa Tengah, Rabu (25/5/2022). 

Polres Klaten berhasil mengamankan satu tersangka dengan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan, 42 butir amunisi tajam kaliber 9 mm, delapan amunisi tajam 38 mm dan satu cylinder revolver. Tersangka menjadi TNI gadungan saat mejual senjata api melalui media sosial. 

(ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

Polda Lampung Musnahkan 566 Pucuk Senjata Api Rakitan

Photo
3 tahun lalu

Penampakan 432 Senjata Api Rakitan Dimusnahkan

Photo
4 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Pucuk Senjata Api Rakitan

Photo
5 tahun lalu

Letkol TNI Gadungan Ditangkap, Mobil Dinas Palsu Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal