Tok! DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta menjadi UU

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyerahkan laporan dari pemerintah terkait RUU DKJ kepada Wakil Ketua DPR Adies Kadir (kedua kanan) disaksikan Wakil Ketua Saan Mustopa (kedua kiri) dan Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan) pada Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Dalam rapat paripurna tersebut DPR menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pemerintah dan DPR Sepakati RUU P2 APBN 2025 Lanjut ke Tingkat Selanjutnya

2 bulan lalu

PM India Narendra Modi Sampaikan Pidato Kenegaraan di DPR RI

2 bulan lalu

Aksi PMII Kritik Pemerintah dan DPR Berujung Ricuh

3 bulan lalu

Momen Presiden Prabowo Minum Kopi saat Pidato di DPR

11 bulan lalu

Rapat Dengar Pendapat Warga, Mahasiswa Piknik di Depan Gedung DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal