JAKARTA, iNews.id - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) saat menyampaikan surat di Gedung Sekjen DPR, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Mereka memberikan dukungan terhadap penggunaan Hak Angket DPR tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024 dan tuntutan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi serta penolakan terhadap Capres-Cawapres hasil Pemilu curang.