Tumpukan Uang Rp301 Miliar Kasus TPPU Duta Palma Group Disita Kejagung

Arif Julianto

JAKARTA, iNews.id - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kedua kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kedua kanan) menunjukkan uang sitaan saat menyampaikan keterangan terkait dengan kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Kejagung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita aset senilai Rp301,9 miliar terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga melibatkan PT Duta Palma Group.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 bulan lalu

Ekspresi Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara

Photo
2 bulan lalu

Begini Gaya Nikita Mirzani saat Jalani Sidang Kasus TPPU

Photo
3 bulan lalu

Tampang Nadiem Makarim Pakai Rompi Tahanan Kejagung

Photo
4 bulan lalu

Kejagung Pamer 5 Mobil Mewah Diduga Terafiliasi dengan Riza Chalid

Photo
4 bulan lalu

Kejagung Resmi Ambil Alih Pengelolaan 59 Rupbasan dari Kementerian Imipas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal