UU KUHP Tidak Mengganggu Pariwisata Bali

Antara

DENPASAR, iNews.id - Wisatawan melewati gapura saat mengunjungi objek wisata Tanah Lot, Tabanan, Bali, Senin (12/12/2022). 

Pemerintah Provinsi Bali memastikan tidak ada perubahan kebijakan berkaitan degan berlakunya Undang-Undang KUHP yang baru.

Pemerintah setempat memastikan kenyamanan dan privasi wisatawan melalui penyelenggaraan pariwisata Bali yang berkualitas serta bermartabat.

ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
2 tahun lalu

129 Wisatawan Dideportasi dari Bali karena Melanggar Aturan

Photo
4 tahun lalu

Kangen Nonton Pentas Tari Kecak di Uluwatu Bali? Begini Suasananya Sekarang

Photo
4 tahun lalu

Pekerja Bus Pariwisata Bali Minta Perlindungan

Photo
5 tahun lalu

Kawasan Wisata Bali Disemprot Cairan Disinfektan

Photo
5 tahun lalu

Menparekraf Wishnutama Cek Kesiapan New Normal Pariwisata Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal