Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara

Antara

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Vanessa Angel (tengah) menjalani sidang putusan terkait kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Majelis Hakim menjatuhkan pidana hukuman terhadap Vanessa Angel dengan penjara selama tiga bulan dan denda sebesar Rp10 juta atas kasus kepemilikan xanax yang masuk dalam kategori obat dalam daftar G psikotropika.

(ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 tahun lalu

Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara

Photo
4 tahun lalu

Gala Sky Raih Penghargaan Baby Seleb Kesayangan

Photo
4 tahun lalu

Tangis Peziarah Pecah saat Jenazah Vanessa Angel dan Suami Dimakamkan Satu Liang

Photo
4 tahun lalu

Suasana Haru Pemakaman Vanessa Angel, Dikebumikan Satu Liang bersama Sang Suami

Photo
4 tahun lalu

Rumah Vanessa Angel Dipenuhi Karangan Bunga Duka Cita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal