Vision+ Hadirkan Original Series Terbaru Creepy Valentine

iNews.id

JAKARTA, iNews.id - Managing Director Vision+ Clarissa Tanoesoedibjo bersama Head of Content Original Production Vision Pictures Lukman Sardi, COO PT MNC OTT Network Roy Debashis, Creator Creepy Valentine Rick Soerafan disela Press Conference Series Original Vision+ Terbaru "Creepy Valentine" Secara webinar Senin (14/02/2022). 

Vision+ menghadirkan original series terbaru berjudul "Creepy Valentine" yang bergenre romantis dan horor-thriller. Serial antologi yang terdiri dari 4 cerita ini resmi dirilis pada hari ini, tanggal 14 Februari 2022, bertepatan dengan Hari Valentine.

Creepy Valentine disutradarai oleh Harry Dagoe dan Kunun Nugroho, serta dibintangi oleh berbagai aktor-aktris seperti Inayma, Chicco Kurniawan, Hifzane Bob, Maeva Schillinger, Haniv Hawakin, Sani Fahreza, dan masih banyak lagi.

Cerita pertama dalam Creepy Valentine bertajuk Nginep, menceritakan seorang mahasiswa bernama Igra (Chicco Kurniawan) yang pergi menginap di kost temannya, Vicko (Hifzane Bob), karena pulang terlalu malam setelah main futsal.

Di kost Vicko, Igra bertemu dengan seorang gadis manis bernama Linda (Inayma), dan segera tertarik kepadanya. Semenjak saat itu, ia sering menginap di kost milik Vicko agar bisa mendekati Linda.

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 bulan lalu

Peluncuran Paket Premium Terbaru Vision+

Photo
7 bulan lalu

Cerita Nyata Anak Muda Zaman Sekarang, Series Sugar Daddy Mulai Tayang 2 Mei 2025

Photo
8 bulan lalu

Vision+ Hidupkan Sinetron Fenomenal Catatan Hati Seorang Istri

Photo
8 bulan lalu

Kadin Indonesia Berikan Santunan 1.000 Paket Sembako

Photo
9 bulan lalu

Clarissa Tanoesoedibjo Ungkap Strategi Optimalkan Bisnis MSIN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal