Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Divonis 10 Tahun Penjara

Antara

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan vonis secara virtual yang terhubung dengan PN Tipikor Bandung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/10/2022). 

Rahmat Effendi divonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama lima tahun karena menerima gratifikasi dari pihak terkait sejumlah proyek dan jual beli jabatan.

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
Photo
4 tahun lalu

Ketua DPRD Kota Bekasi Diperiksa KPK untuk Saksi Tersangka Rahmat Effendi

Photo
4 tahun lalu

Ruang Kerja Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Digeledah KPK

Photo
4 tahun lalu

Begini Penampilan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Pakai Rompi Tahanan KPK

Photo
4 tahun lalu

Ini Ruangan Disperkimtan Pemkot Bekasi yang Disegel KPK

Photo
4 tahun lalu

Foto Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Kena OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal