Wali Kota Cimahi Kena OTT KPK, Ini Barang Buktinya

Heru Haryono

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memperlihatkan barang bukti dan tersangka kasus dugaan suap perizinan perizinan pengembangan Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/11/2020).

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna. Dari hasil OTT tersebut, KPK menemukan uang sejumlah Rp425 juta sebagai barang bukti. Selain itu KPK juga menyita dokumen keuangan dari pihak RSU Kasih Bunda.

Tak hanya Ajay, lembaga antirasuah juga menahan Komisaris RSU Kasih Bunda Hutama Yonathan. Keduanya ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

(Foto: Okezone/Heru Haryono)

Editor : Yudistiro Pranoto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penyidik KPK Geledah Rumah Wamen Silmy Karim, Dikawal Belasan Brimob Bersenjata

57 tahun lalu

KPK Pamer Barang Rampasan Koruptor untuk Dilelang

57 tahun lalu

Penampakan Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 tahun lalu

Respons Diskusi KPK, Tim Kuasa Hukum Hari Karyuliarto Tolak Narasi Kasus LNG

57 tahun lalu

JPU KPK Bacakan Replik pada Sidang Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal