2 Buron Interpol Tertangkap di Bali akan Dipulangkan ke Negaranya

Indira Arri
Ifaldi Musyadat
Dua buronan interpol yang tertangkap di  Bali akan dipulangkan ke negaranya. (Foto: iNews.id)

DENPASAR, iNews.id - Dua buronan interpol yang tertangkap di  Bali akan dipulangkan ke negaranya. Buronan itu Cyril Stiak (48) asal Republik Ceko dan Stefan Durino (39) Slovakia. Keduanya sempat diamankan beberapa hari di Rutan Polda Bali.
 
Keduanya akan diserahterimakan atas permintaan kepolisian negara terkait. Polri dan interpol dua negara akan mengupayakan pemulangan kedua buron.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemeran Pria Video Asusila Mirip Anak Artis Ditangkap

57 tahun lalu

Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Uang Rp300 Juta dan Porsche Disita

57 tahun lalu

Rekrut 70 Selebgram Untuk Promosi, Kakak Beradik di Bogor Kelola 27 Website Judi Online

57 tahun lalu

Polisi Geledah Rumah Pegi 'Perong' Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Usai Berhasil Ditangkap

57 tahun lalu

Copet Ponsel di Rumah Khofifah saat Open House dan Halalbihalal Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal