2 Penyerang Kiai NU dan Banser Ditangkap, Polisi Buru Puluhan Pelaku Lainnya

Royandi Hutasoit
Dua pelaku dari puluhan orang yang terlibat penyerangan kiai dan anggota Banser di Rengasdengklok, akhirnya ditangkap oleh polisi, Jumat (16/8/2024). (Foto: iNews)

KARAWANG, iNews.id - Dua pelaku dari puluhan orang yang terlibat dalam penyerangan kiai dan anggota Banser di Rengasdengklok, akhirnya ditangkap oleh Tim Reskrim Sanggabuana Polres Karawang, Jawa Barat, Jumat (16/8/2024). 

Penangkapan tersebut setelah Polres Karawang digeruduk oleh ratusan jemaah NU selama tiga hari berturut-turut. Mereka mendesak polisi untuk menangkap para pelaku.

Dalam konferensi pers, Polres Karawang juga mengundang perwakilan dari NU, termasuk Banser, GP Ansor, dan Ketua PCNU Karawang, untuk membuktikan bahwa dua pelaku berinisial F dan S sudah ditangkap.

Meski dua orang telah ditangkap, pihak Nahdlatul Ulama merasa belum puas. Pasalnya, dari video yang beredar dan kesaksian saksi, pelaku penganiayaan disinyalir lebih dari 40 orang. Mereka pun mendesak polisi segera menangkap pelaku lainnya.

Sementara untuk kedua pelaku yang berhasil tertangkap akan dikenai Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Jabar
1 tahun lalu

Kiai NU Diserang, 1.000 Anggota Banser Akan Dikerahkan ke Karawang bila Pelaku Tak Ditangkap

Nasional
1 tahun lalu

Kiai NU Diserang di Karawang, PBNU Ingatkan Jangan Terprovokasi

Video
8 bulan lalu

Kondisi Arus Balik Lebaran di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Terpantau Ramai Lancar | News Flash

Video
1 tahun lalu

Viral Nasi Tumpeng Rekor MURI di Karawang Basi dan Dibuang, Bupati Beri Klarifikasi

Video
1 tahun lalu

Ribuan Anggota Banser dan Pagar Nusa Gelar Apel Kesetiaan di Denpasar, Apakah terkait Muktamar PKB?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal