3 Orang Ditetapkan Tersangka setelah Polisi Kena Celurit saat Bubarkan Tawuran di Kembangan

Miftahul Ghani
Polisi menetapkan 3 tersangka di kasus seorang anggota polisi yang terluka saat membubarkan aksi tawuran oleh sekelompok remaja di Kembangan.

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan 3 tersangka di kasus seorang anggota polisi yang terluka saat membubarkan aksi tawuran oleh sekelompok remaja di Kembangan.

Tiga orang tersebut berinisial ZF, AAP dan RF. Anggota polisi tersebut mengalami luka bacokan senjata tajam jenis celurit. Akibat perbuatannya ketiganya terancam hukuman 10 tahun penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Awali Tahun 2025, Dua Kelompok Remaja di Sawah Besar Jakpus Terlibat Tawuran

Video
11 bulan lalu

Diduga Ditinggal Masak, Api Melahap Lapak di Rawa Buaya Jakbar

Video
11 bulan lalu

Tawuran Cipinang Muara Kembali Pecah, Dua Kelompok Bentrok Bikin Resah Warga

Video
1 tahun lalu

Diduga Mau Tawuran Pelajar Kocar-kacir Dikejar Polisi di Grogol

Video
1 tahun lalu

Dua Kelompok Warga di Jatinegara Tawuran, Polisi Terkena Siraman Air Keras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal