3 Produsen Obat Sirop Ditindak BPOM Meski Dapat Izin Edar, Kok Bisa?

Mahesa Apriandi
BPOM menindak 3 produsen farmasi yang diduga memproduksi obat dengan kandungan etilen glikol dan dietilen glikol diambang batas.

JAKARTA, iNews.id - BPOM menindak 3 produsen farmasi yang diduga memproduksi obat dengan kandungan etilen glikol dan dietilen glikol diambang batas. Meski demikian, pihak perusahaan farmasi justru mempertanyakan jika terbukti bersalah, mengapa BPOM mengeluarkan nomor izin edar.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
12 bulan lalu

BPOM Tarik Jajanan Asal China 'Latiao' yang Bikin Keracunan di Beberapa Daerah

Video
3 tahun lalu

DPR akan Panggil BPOM Terkait Kasus Baru Gagal Ginjal Akut

Video
3 tahun lalu

Berbahaya Bagi Kesehatan, Ribuan Kosmetik dan Makanan Ilegal Disita BPOM Jatim

Video
3 tahun lalu

Orang Tua Korban Gagal Ginjal Akut Gugat BPOM dan Kemenkes

Video
3 tahun lalu

Bos CV Samudera Chemical Diburu Polisi terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Ini Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal