JAKARTA, iNews.id - BPOM menindak 3 produsen farmasi yang diduga memproduksi obat dengan kandungan etilen glikol dan dietilen glikol diambang batas. Meski demikian, pihak perusahaan farmasi justru mempertanyakan jika terbukti bersalah, mengapa BPOM mengeluarkan nomor izin edar.