5 Anggota Polisi Dipecat usai Terlibat Pungli Penerimaan Bintara Polri 2022

Kristadi
Lima anggota Polri akan dipecat setelah terbukti melakukan pungutan liar bersama 2 ASN Polri dalam Penerimaan Bintara Polri Tahun 2022.

JAKARTA, iNews.id - Lima anggota Polri akan dipecat setelah terbukti melakukan pungutan liar bersama 2 ASN Polri dalam Penerimaan Bintara Polri Tahun 2022. Pungutan liar dilakukan dua orang Kompol, satu orang AKP dan dua orang bintara ini sudah teridentifikasi oleh Propam Mabes Polri pada saat pelaksanaan tes masuk.

Diyakini ada yang memberikan penawaran jasa dengan biaya masuk senilai Rp400-500 juta. Lima polisi yang sudah menjalani sidang kode etik akan dikenai sanksi pemecatan. Sedangkan dua ASN yang terlibat akan diperiksa di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Tengah.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

Satgas Anti Premanisme KDM Belum Efektif, Getok Parkir Masih Meresahkan di Bandung | News Flash

Video
1 tahun lalu

Respons Sandiaga Uno soal Pungli di Gunung Pancar Bogor

Video
1 tahun lalu

Petugas SPBU di Denpasar Lakukan Pungli Rp5.000 per Transaksi ke Pembeli

Video
1 tahun lalu

Oknum Polantas Pungli Sopir Pikap Minta 'Jangan Recehan' di Jaktim, Kini Diperiksa Propam

Video
1 tahun lalu

Disdik Jabar Buka Suara soal Dugaan Pungutan Liar di SMAN Cirebon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal