5 Terdakwa Obstruction of Justice Kembali Jalani Persidangan Lanjutan

Tim MPI
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini kembali melaksanakan sidang bagi para terdakwa obstruction of justice pada pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat.

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini kembali melaksanakan sidang bagi para terdakwa obstruction of justice pada pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sidang dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto mengagendakan pemeriksaan saksi.

Sementara persidangan dua terdakwa lain, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo mengagendakan pembacaan putusan sela. Pada persidangan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto, JPU akan menghadirkan empat saksi bagi Hendra dan Agus, serta tujuh saksi bagi Irfan.

Untuk persidangan Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo mendengarkan pembacaan putusan sela sebagai pertimbangan atas eksepsi keduanya dalam persidangan sebelumnya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
10 bulan lalu

Headline iNews.id: Prabowo Peringatkan Jajaran Kabinet yang Bandel hingga PT Timah Pecat Dwi Citra Weni

Video
10 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Pengacara Diduga Jadi Perantara Pemerasan Anak Bos Prodia, Polisi Selidiki

Video
10 bulan lalu

Polda Jatim Ungkap Kasus Penemuan Mayat Perempuan dalam Koper di Ngawi | MORNING NEWS

Video
10 bulan lalu

Pemeran Arya Soma Film Misteri Gunung Merapi, Tewas Dibunuh

Video
12 bulan lalu

Ditulis Untuk Sang Ibu, Begini Isi Surat Anak yang Bunuh Ayah dan Neneknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal