6 Orang Sindikat Penjual Materai Palsu di Menteng Jakpus Ditangkap Polisi

Giffar Rivana
Enam orang sindikat pembuat materai palsu ditangkap polisi.

JAKARTA, iNews.id - Enam orang sindikat pembuat materai palsu ditangkap polisi. Sindikat ini memiliki pabrik di Perumahan Grand Vista Cikarang.

Para tersangka tertangkap tangan menjual materai palsu. Perbuatan keenam tersangka merugikan negara sebanyak Rp936 juta. Mereka diancam hukuman 7 tahun dan denda Rp500 juta

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Warga Menteng Digegerkan Perampokan, Pelaku Sandera Pemilik Rumah

2 tahun lalu

Polisi Gerebek Penyelundupan Sabu 30 Kg di Tol Bakauheni

2 tahun lalu

Gerebek Kawasan Kalipasir, Polisi Amankan 26 Pengguna dan Pengedar Narkoba

2 tahun lalu

Sindikat Pencurian Spion Mobil Mewah di Jakarta Utara, Polsek Pademangan Tangkap Tiga Pelaku

3 tahun lalu

Bongkar Sindikat Narkotika Internasional, Polri Amankan 10,2 Ton Sabu dari 2020-2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal