JAKARTA, iNews.id - Tujuh orang pelaku pemalakan sopir truk di Jalan Outer Ringroad Kayu Besar Cengkareng berhasil ditangkap polisi. Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, enam pelaku dinyatakan positif sabu.
Polisi turut menyita uang hasil pemalakan sebesar Rp200 ribu. Pelaku mengaku mendapatkan uang Rp100 ribu setiap harinya dari aksi pemalakan sopir truk.