9 Pria Lansia Memperkosa Anak Disabilitas di Bawah Umur

Saladin Ayyubi
Sembilan orang pria lanjut usia ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) karena telah memperkosa anak dengan disabilitas berusia 15 tahun.

BANYUMAS, iNews.id - Sembilan orang pria lanjut usia ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) karena telah memperkosa anak dengan disabilitas berusia 15 tahun. Kejadian tersebut dilakukan sembilan orang tersebut sejak tahun 2021 hingga Juli 2022 di tempat dan waktu yang berbeda. Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan merayu korban dengan memberikan imbalan sebesar Rp10.000 hingga Rp50.000.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Lansia Ditemukan Tewas dengan Tangan-Kaki Terikat di Bekasi, Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Viral Oknum Pesilat PSHT Berulah Lagi, Keroyok Korban usai Bacakan Surat Permintaan Maaf

57 tahun lalu

Dua Pelaku Gendam di Yogyakarta Ditangkap usai Gasak Rp488 Juta 

57 tahun lalu

Nekat Cabuli Anak di Bawah Umur, Penjual Air Galon Keliling di Asahan Sumut Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Evakuasi Anak di Bawah Umur yang Dikepung Ratusan Massa usai Tertangkap Curi Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal