JAKARTA, iNews.id - Pasca keberhasilan Pegi Setiawan di Praperadilan, kini giliran Saka Tatal yang melakukan perlawanan dalam kasus Vina Cirebon. Saka Tatal mengajukan Peninjauan Kembali demi memulihkan nama baiknya. Saka diketahui sudah menjalani hukuman dari vonis 8 tahun penjara yang dijatuhkan hakim dalam sidang kasus Vina Cirebon.