Ada 14 Pelanggaran dalam Aksi Massa 22 Mei, AJI Sebut 20 Wartawan Jadi Korban

iNews

JAKARTA, iNews.id - Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) mengungkapkan ada 20 wartawan yang menjadi korban, baik akibat tindakan polisi maupun massa aksi. Perbuatan tidak menyenangkan itu berupa pengusiran, pemukulan, dan perampasan alat liputan.

Sementara itu, Kaolisi Masyarakat Sipil menemukan 14 temuan pelanggaran dalam penanganan aksi massa 21 dan 22 Mei. Temuan tersebut hanya panduan awal guna mangusut fakta dan data yang lebih detail akan adanya pelanggaran HAM kepada korban dari berbagai kalangan.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
7 tahun lalu

Jadi Salah Satu Target Pembunuhan, Begini Tanggapan Wiranto

Video
7 tahun lalu

Ini 5 Tokoh Nasional yang Jadi Target Pembunuhan 22 Mei

Video
7 tahun lalu

Andi Bibir, Provokator Kericuhan di Depan Kantor Bawaslu 22 Mei Ditangkap

Video
7 tahun lalu

Pedagang Merugi dan Dagangan Dijarah saat Aksi 22 Mei, Ini Respons Jokowi

Video
7 tahun lalu

Viral Video Polisi Penjaga Demo di Bawaslu Main Sulap dengan Reporter Australia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal