Ahmad Dhani Divonis 18 Bulan Penjara, Ini Pernyataan Kuasa Hukum Pelapor

iNews

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum pelapor Ahmad Dhani, Johannes Tobing mengapresiasi langkah Jaksa Penuntut Hukum (JPU) karena sudah bekerja dengan baik terkait kasus ujaran kebencian. Berikut selengkapnya dalam video.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Ahmad Dhani Minta Maaf usai Disanksi MKD karena Hina Marga Pono

Video
7 bulan lalu

HEADLINE iNews.id: Lapas Narkotika di Sumsel hingga Pakistan Siap Balas Serangan India 

Video
7 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: MKD Putuskan Ahmad Dhani Langgar Etik usai Pelesetkan Marga Pono jadi Porno

Video
7 bulan lalu

HEADLINE iNews.id: Kecelakaan Maut Truk Pasir Tabrak Angkot hingga India Serang Pakistan

Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Ahmad Dhani segera Dipanggil MKD DPR Buntut Dugaan Penghinaan Marga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal