Ahmad Dhani Laporkan Balik Pelaku Persekusi ke Polisi

iNews

JAKARTA, iNews.id - Politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani melapor balik pelaku persekusi atas dirinya saat berada di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) ke Bareskrim Polri, Jumat (19/10/2018) sore.

Pria yang akrab disapa Dhani ini melaporkan pelaku berinisial EF dengan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan berpendapat dan menyampaikan aspirasi.

Pihak Ahmad Dhani menilai pelaporan EF ke polisi terhadap Dhani atas pencemaran nama baik dianggap tidak relevan karena tidak ada bukti konkret.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Ahmad Dhani Minta Maaf usai Disanksi MKD karena Hina Marga Pono

Video
9 bulan lalu

HEADLINE iNews.id: Lapas Narkotika di Sumsel hingga Pakistan Siap Balas Serangan India 

Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: MKD Putuskan Ahmad Dhani Langgar Etik usai Pelesetkan Marga Pono jadi Porno

Video
9 bulan lalu

HEADLINE iNews.id: Kecelakaan Maut Truk Pasir Tabrak Angkot hingga India Serang Pakistan

Video
9 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Ahmad Dhani segera Dipanggil MKD DPR Buntut Dugaan Penghinaan Marga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal