Ajukan Gugat Sengketa Pemilu ke MK, TPN Ganjar-Mahfud Siapkan 30 Saksi 

Ifaldi Musyadat
Disti Arifa
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud bakal mengajukan gugatan hasil penghitungan suara Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud bakal mengajukan gugatan hasil penghitungan suara Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Minggu (24/3/2024). Sebanyak 30 saksi disiapkan untuk hadir dalam sidang gugatan tersebut.

Produser: Akira AW

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Penampakan Prabowo-Gibran Bertolak ke KPU dari Kediaman Kertanegara

Video
2 tahun lalu

Bingkai Foto Prabowo-Gibran Mulai Ramai Dipesan di Pasar Baru Jakarta Pusat

Video
2 tahun lalu

Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Polisi Tutup Jalan di Depan Gedung KPU Jakarta Pusat

Video
2 tahun lalu

Mahfud MD Tanggapi Putusan MK: Tidak Ada Upaya Hukum Lagi

Video
2 tahun lalu

Gelar Aksi Tolak Hasil Pemilu 2024, Koalisi Sejagad Tuntut Revisi UU Pemilu dan UU Partai Politik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal