Akan Ajukan PK, Kuasa Hukum Minta Polda Jabar Kembalikan 6 Terpidana ke Lapas Cirebon

Royandi Hutasoit
Kuasa hukum minta Polda Jabar kembalikan terpidana kasus Eky dan Vina ke Lapas Cirebon guna ajukan peninjauan kembali. (Foto: iNews)

CIREBON, iNews.id - Enam terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, bersiap mengajukan peninjauan kembali (PK). Kuasa hukum pun meminta Polda Jawa Barat untuk mengembalikan keenam terpidana ke Lapas Cirebon.

Kuasa hukum salah satu terpidana, Rivaldi, juga telah menyurati Polda Jabar dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar para terpidana dikembalikan ke Lapas Kelas 1 Cirebon. Pasalnya, hingga hari ini para narapidana belum dikembalikan Polda Jabar ke Cirebon.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat Mei lalu meminjam ketujuh terpidana kasus pembunuhan Vina, dari Lapas Kelas 1 Cirebon dan dipindahkan ke Bandung untuk keperluan penyelidikan terhadap tersangka Pegi Setiawan. Namun, setelah tim kuasa hukum Pegi Setiawan memenangkan prapradilan di Pengadilan Negeri Bandung, para tersangka belum juga dikembalikan.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Jabar Soroti Sumpah Pocong Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina

57 tahun lalu

Langkah 6 Terpidana Kasus Vina Ajukan Peninjauan Kembali

57 tahun lalu

Polda Jabar Buka Call Center! Cari Korban Lain Penganiayaan Taufik Hidayat

57 tahun lalu

Mengharukan, Pembebasan Demonstran Banjir Air Mata

57 tahun lalu

Lisa Mariana Ngaku Perankan Video Mesum dengan Pria Bertato

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal