Terpidana Kasus Vina dan Eky Ajukan PK, Bukti Baru Mengungkap Kecelakaan?

Royandi Hutasoit
Enam terpidana kasus Vina dan Eky akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada pekan depan di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat.

CIREBON, iNews.id - Enam terpidana kasus Vina dan Eky akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada pekan depan di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat. Dua saksi kunci telah disiapkan sebagai bukti baru, yang diyakini dapat mengungkap fakta sebenarnya dari kasus Vina.

Melalui kuasa hukumnya, para terpidana yaitu Eko Ramadhani, Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, dan Sudirman, telah melakukan berbagai persiapan untuk mengajukan PK di Pengadilan Negeri Kelas 1B Cirebon. Dua saksi baru, Ismail dan Adi, yang mengetahui persis kejadian malam itu, siap memberikan keterangan yang dapat membuktikan Vina dan Eky mengalami kecelakaan.

Saksi-saksi ini melihat langsung bagaimana Eky dan Vina terjatuh dari motor yang melaju dengan kecepatan tinggi. Mereka juga mendekati kedua korban yang terkapar di jalan sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Jabar
1 tahun lalu

Proses Sumpah Pocong Kasus Vina, Saka Tatal Dimandikan lalu Diikat seperti Jenazah

Nasional
1 tahun lalu

6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK Pekan Depan, Ikuti Jejak Saka Tatal

Video
1 tahun lalu

Iptu Rudiana Siap Mati Jika Terbukti Rekayasa Kasus Vina

Video
1 tahun lalu

Mantan Kabareskrim Susno Duadji jadi Saksi Ahli Sidang PK Lanjutan 6 Terpidana Kasus Vina

Video
1 tahun lalu

Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina dan Eki Klaim Bukti Baru, Foto-Foto dari Handphone Saksi Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal