AKBP Bambang Kayun Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi Senilai Rp50 Miliar

iNews
Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT ACM ditahan KPK.

JAKARTA, iNews.id - Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT ACM ditahan KPK. Bambang Kayun juga membantu tersangka untuk bebas dan melarikan diri ke luar negeri.

Bambang juga diduga menerima gratifikasi uang secara bertahap dari berbagai pihak hingga total mencapai Rp50 miliar.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
9 hari lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
12 hari lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
23 hari lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Video
2 bulan lalu

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 7 Jam, Dicecar Apa Saja?

Video
2 bulan lalu

Heboh! KPK Temukan 4 HP Eks Wamenaker Noel di Plafon Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal