Aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Miftahul Ghani
Kepolisian Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sebagai tersangka.

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sebagai tersangka. Keduanya ditangkap akibat dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan penetapan kedua tersangka ini sudah melalui berbagai proses pemeriksaan. Polisi juga mengamankan berbagai barang bukti berupa narkotika jenis ganja kering seberat 4.18 gram dan biji ganja seberat 8,16 gram, kertas papir, dan handphone.

Dalam jumpa pers, Epy Kusnandar tidak dapat dihadirkan karena tengah menjalani pengobatan di rumah sakit ketergantungan obat di Jakarta. Tersangka Epy Kusnandar akan disangkakan dengan pasal 127 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Produser : Febry Rachadi
Reporter : Miftahul Ghani

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
8 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Anak dan Narkoba

Video
11 bulan lalu

Momen Mary Jane Ucapkan Terima Kasih kepada Prabowo dan Rakyat Indonesia sebelum Diterbangkan ke Filipina

Video
11 bulan lalu

Penampakan Mary Jane Tiba di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur

Video
12 bulan lalu

Ungkap 80 Kasus Narkoba Selama Dua Bulan, Polri Berhasil Ringkus 136 Tersangka

Video
1 tahun lalu

Terkuak, Ini Motif Pelaku Pembunuhan Imam Masjid di Kebon Jeruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal