JAKARTA, iNews.id - Nirwana, ibu dari Anak Buah Kapal (ABK) bernama Fandi, menangis di depan Hotman Paris usai sang anak dituntut hukuman mati. Diketahui, kapal tempat Fandi bekerja diduga terlibat jaringan narkoba internasional.
Nirwana menegaskan sang anak tak terlibat dan tidak mengetahui barang dalam 67 kardus yang dimuat di kapal berisi narkoba berjenis sabu sekitar dua ton.
“Harapan saya, anak saya mohon dibebaskan, kepada Ibu ketua hakim, kepada bapak jaksa, kepada bapak presiden tolonglah bantu anak saya. Karena anak saya tidak tahu barang itu apa isinya, kalau dia tahu mana mungkin dia mau ikut,” ungkap Nirwana di Sayap Suci Kopi Kelapa Gading Jakarta Utara pada Jumat (20/2/2026).
Ia mengaku tidak ikhlas anaknya dituntut hukuman mati karena dia tidak terlibat sama sekali dengan jaringan tersebut. Apalagi posisi anaknya baru saja berlayar selama tiga hari.
Tangis Ibu ABK yang Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton Pecah: Anak Saya Tak Terlibat
“Saya nggak ikhlas anak saya dituntut mati karena dia tidak mengetahui itu barang, tidak terlibat dengan jaringan narkoba sebanyak itu, apalagi dia dengan posisi baru berlayar. Jadi di mana salahnya? Makanya saya nggak terima anak saya dialah harapan kami, dialah kebanggaan keluarga, dialah tulang punggung kami,” sambung dia.
Sementara itu, Kejagung memberikan penjelasan tentang tuntutan mati terhadap enam ABK penyelundup 2 ton sabi, termasuk Fandi. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan proses peradilan sudah dilaksanakan sesuai dengan hukum acara yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, kehati-hatian, dan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang terungkap di pengadilan.
Kronologi ABK asal Medan Dituntut Hukuman Mati terkait Penyelundupan Sabu 2 Ton