JAKARTA, iNews.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029 tak lagi mendapat jatah rumah dinas. Sebagai gantinya, legislator bakal mendapat uang tunjangan perumahan yang diberikan tiap bulan.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjelaskan, pihaknya hanya memberikan tunjangan perumahan karena rumah dinas anggota DPR di Kalibata sudah tua.
"Jadi kan rumah di Kalibata itu sudah tua sekali, ditambal kiri, bocor kanan, ditambal kanan, bocor kiri, gitu-gitu terus. Nanti ada yang patah balok kiri kanan," kata Indra, Kamis (3/10/2024).
Indra menilai, pemeliharaan rumah dinas di Kalibata itu sudah tidak ekonomis.
"Belum lagi ntar inisiatif, fitnah ini itu bahwa ini ngarang-ngarang segala macam, waduh banyak banget masalah ya nanti," ujarnya.
Selain itu, sebagian besar anggota DPR juga telah tinggal di sekitar Jabodetabek. Dengan demikian, pemberian tunjangan perumahan akan lebih bermanfaat dibanding penyediaan rumah dinas.