Alasan Istri Setya Novanto Dicekal KPK 6 Bulan

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Deisti dicekal guna mempermudah proses pemeriksaan terkait kasus korupsi e-KTP atas terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo, yang merupakan direktur utama PT Quadra Solution.

Pencekalan selama 6 bulan tersebut terhitung sejak 21 November 2017. Sebelumnya Deisti diperiksa atas tersangka suaminya dalam kasus yang sama.

(Video Editor: Khoirul Anfal) 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
20 hari lalu

Dulu Didemo karena Naikkan PBB, Kini Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK

Video
3 bulan lalu

Babak Baru Polemik Dugaan Markup Whoosh, KPK Turun Tangan!

Video
4 bulan lalu

Menteri Haji dan Umrah Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

Video
4 bulan lalu

KPK Sita Rp1,3 M dari Ilham Habibie Terkait Jual Beli Mobil Ridwan Kamil

Video
5 bulan lalu

Ustaz Khalid Basalamah Dipalak Oknum Kemenag 2.400-7.000 USD per Jemaah Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal