Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Gowa Husniah Talenrang Tersangka, Toyota Hiace dan 2 Rumah Senilai Rp5,5 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Husniah Talenrang  Dicegah ke Luar Negeri

Senin, 28 September 2026 - 16:42:00 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Gowa Husniah Talenrang  Dicegah ke Luar Negeri
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dicegah ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG. (Foto: ist
Advertisement . Scroll to see content

GOWA, iNews.id - Bupati GowaSitti Husniah Talenrang dicegah bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pencegahan tersebut diajukan Polda Sulawesi Selatan sebagai salah satu langkah lanjutan penyidikan perkara yang berkaitan dengan pengurusan PBG dan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa.

Selain mengajukan pencegahan ke luar negeri, penyidik juga telah melayangkan surat pemberitahuan terkait status tersangka Husniah kepada Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Sulawesi Selatan.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel AKBP Jufri mengatakan penyidik telah mengajukan permohonan pencegahan terhadap Husniah.

"Kemudian yang kedua, mengeluarkan surat permohonan untuk pencegahan ke luar negeri terhadap saudari HT," ujar AKBP Jufri dikutip dari iNews Celebes, Senin (28/9/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut