Alasan KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Suap

iNews

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPRD Malang diduga menerima suap Rp12 juta - Rp50juta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Atas penetapan ini, kursi DPRD Malang sisa 4 orang yang bersih dalam kasus tersebut.

Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan penyidik KPK telah menemukan bukti-bukti yang kuat. Menurutnya jika tidak ditemukan bukti kuat maka KPK tidak akan menetapkan DPRD Malang tersebut sebagai tersangka.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
7 tahun lalu

4 Tersangka Eks DPRD Malang Diperiksa KPK sebagai Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal