Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Alasan KPK Tetapkan 22 Anggota DPRD Malang Tersangka Suap
Advertisement . Scroll to see content

4 Tersangka Eks DPRD Malang Diperiksa KPK sebagai Saksi

Jumat, 14 September 2018 - 16:19:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa empat mantan anggota DPRD Malang yang menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. KPK terus mendalami aliran suap yang diterima 41 orang anggota DPRD tersebut.

Mereka yang diperiksa, yakni Afdhal Fauza, Een Ambarsari, Arief Hermanto, dan mulyanto. Keempat tersangka tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain. Diketahui, 41 anggota DPRD Malang itu diduga terlibat suap terkait pembahasan rancangan APBD perubahan Kota Malang tahun 2018.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut